
Kami ingin bermitra dengan masyarakat sipil setempat.
Di setiap negara dan wilayah, kami berupaya untuk berkolaborasi dengan para profesional dari pemerintah daerah, seperti pembuat kebijakan dari distrik, kota, dan kabupaten, serta dengan organisasi masyarakat sipil, seperti guru, pekerja sosial muda, pustakawan, dan para profesional dari organisasi kepemudaan. Kami terbuka untuk berkolaborasi berdasarkan Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman untuk kerja sama
Nota Kesepahaman (MOU) ini menetapkan syarat dan ketentuan antara para mitra Yayasan Hak Anak Digital:
-

Rekan: Para mitra dalam MOU ini adalah: Digital Child Rights Foundation (DCRF) dan …
-

Latar Belakang Penting untuk mengupayakan hak yang lebih banyak dan lebih baik bagi setiap anak di dunia digital. Sebagai mitra, kami ingin fokus pada peningkatan dan percepatan kesadaran digital serta pemberdayaan anak-anak dan kaum muda di…. Hak-hak anak di dunia digital didasarkan pada Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak dan 'Komentar Umum 25' PBB.
-

Tujuan Melalui MOU ini, para mitra menekankan bahwa mereka ingin anak-anak dan kaum muda dapat berpartisipasi dalam dunia digital. Pada akhirnya, tujuan para mitra adalah untuk memungkinkan semua anak dan kaum muda di …. untuk berpartisipasi dan meningkatkan peluang mereka berkat dunia digital.
-

Kegiatan Tujuan di atas akan dicapai dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut berdasarkan peta jalan: koordinasi jaringan, penggalangan dana, pemetaan dan keterlibatan pemangku kepentingan, pelatihan karyawan mitra dan pemuda, melakukan studi dasar untuk tolok ukur dan pemrograman berbasis bukti, menyelenggarakan konferensi, uji coba alat Hak Anak Digital di distrik-distrik terpilih, evaluasi program percontohan, mobilisasi sumber daya, dan pengembangan rencana tindak lanjut multi-tahun. Dengan menandatangani perjanjian ini, para mitra menyatakan bahwa mereka akan melakukan segala upaya untuk mematuhi MOU dan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
-

Pelaporan Para mitra akan mengevaluasi efektivitas dan kepatuhan terhadap perjanjian tersebut setiap triwulan. Para mitra akan mengevaluasi MOU tersebut di ….
-

Pendanaan Nota Kesepahaman ini bukan merupakan komitmen pendanaan. Melalui Nota Kesepahaman ini, para mitra memiliki ambisi untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan mereka di ….
-

Milik Alat, produk, layanan, dan hubungan yang disumbangkan oleh mitra tetap menjadi hak milik mitra yang bersangkutan. Jika perlu, perjanjian tambahan terpisah akan dibuat mengenai hal ini. Hasil yang dihasilkan dari kegiatan yang tercantum dalam MOU ini adalah hak milik semua mitra dan dapat digunakan secara independen oleh masing-masing mitra setelah berkonsultasi.
-

Klausul non-eksklusif Perjanjian ini sama sekali tidak melarang Mitra mana pun untuk berkolaborasi dengan Mitra lainnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak anak di dunia digital.
-

Klausul mediasi Para pihak sepakat untuk terlebih dahulu mencoba menyelesaikan potensi perselisihan mereka melalui mediasi. Seorang mediator netral akan membantu mereka mencapai solusi.
-

Durasi Nota Kesepahaman ini berakhir pada …. Perjanjian ini sepenuhnya berada di bawah wewenang kami dan dapat diubah dengan persetujuan bersama para mitra. Nota Kesepahaman ini berlaku efektif setelah ditandatangani oleh para mitra dan akan tetap berlaku hingga diubah atau diakhiri dengan persetujuan bersama salah satu mitra.

